Kabar Baik, UMKM Bakal Dapat Kredit Lunak dengan Bunga 0%

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 19:47 WIB
Pemerintah berencana membuat program lanjutan bantuan untuk UMKM, dimana sifatnya kredit lunak dengan bunga nol persen. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah berencana membuat program lanjutan bantuan untuk UMKM , dimana sifatnya kredit lunak dengan bunga nol persen. Kredit lunak disini artinya fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan yang ringan, tingkat suku bunga rendah, dan jangka waktu panjang.

(Baca Juga: Serapan Rendah, Teten Sebut Anggaran PEN untuk UMKM Akan Dialihkan ke Sektor Lain )

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kredit lunak ini lanjutan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendapatkan bantuan modal kerja (BMK) atau bantuan presiden (banpres) sebesar Rp2,4 juta. Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama, bunganya akan diberikan nol persen.



Budi Sadikin menambahkan, hal ini bisa membuat potensi baru bagi penyaluran kredit perbankan. "Jadi sasaran dari program kredit lunak ini para pengusaha mikro dan kecil yang belum tersentuh perbankan," ujar Budi dalam jumpa pers secara daring, Jumat (28/8/2020).

(Baca Juga: Emak-emak Taruh Harapan Besar Pada Rizal Ramli untuk Bangkitkan Ekonomi )

Sambung Budi menjelaskan, program ini merupakan lanjutan dari bantuan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro yang sebesar Rp2,4 juta. Menurutnya program ini membuka pintu bagi perbankan melihat usaha mikro yang belum tersentuh pendanaan.

"Ada potensi 15 juta usaha mikro yang bisa digarap perbankan nantinya, karena sudah masuk pendataan oleh Kemenkop UKM," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan modal kerja kepada sejumlah UMKM. Sejauh ini realisasinya baru 10,9% dari pagu Rp22 triliun. Artinya, pemerintah baru menyalurkan bantuan sebesar Rp2,39 triliun.

Awalnya, pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan itu kepada 12 juta UMKM. Namun, Budi menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja kepada 15 juta UMKM.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More