Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 21:59 WIB
Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life akan melanjutkan bisnis unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru. Spin off dilakukan karena unit syariah BRI Life sudah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Spin off ini akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memproyeksikan tahun 2025 industri asuransi syariah akan tumbuh positif.



Pemisahan juga dilakukan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya tahan BRI Life. Perseroan berkomitmen melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. "Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Dorong Kualitas Pendidikan, BRI Peduli Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar, Riau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!