Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK Exchange Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:43 WIB
Oscar juga menyatakan bahwa Indodax telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memenuhi semua persyaratan Bappebti. Saat ini, Indodax telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

"Indodax kini tengah menunggu proses validasi dan persetujuan dari Bappebti," ucapnya.

Baca Juga: Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% Tembus Rp344,09 Triliun

Oscar menegaskan komitmen Indodax untuk selalu mematuhi regulasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna platformnya. Sebagai platform kripto terbesar di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap industri aset digital.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!