LKA ESDA Dukung Sosialisasi PetroChina Terkait Okupasi Lahan BMN Migas

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:59 WIB
Rio mengatakan, pengelolaan BMN di berbagai bidang termasuk migas telah diatur dalam peraturan pemerintah. Hal ini perlu dipahami masyarakat sehingga dapat terhindar dari pelanggaran baik dari aspek administratif, fisik dan hukum.

PetroChina International Jabung Ltd secara berkala menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terbuka dengan masyarakat. Di antaranya, PetroChina melakukan sosialisasi penyelesaian okupasi tanah BMN Migas oleh pihak lain di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (17/10) dengan menghadirkan narasumber Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama T Sianaturi dan Direktur Pam Obvit Polda Jambi yang diwakili oleh AKBP Suleman.

Formality Supervisor PetroChina International Jabung Ltd Fauzan Ibrahim menyampaikan, sejak 2021-2024 PetroChina telah mencatat beberapa permasalahan yang terjadi terhadap lahan BMN yang ada di wilayah operasionalnya. Dalam kurun waktu tersebut, PetroChina telah berhasil menyelesaikan 31 kasus okupasi tanah BMN, baik oleh masyarakat maupun oleh pihak lain dengan pendekatan humanis dan mediasi.

Baca Juga: Prabowo Tak Punya Wantimpres, Hanya Ada Penasihat Khusus

"Tantangan ke depan bagaimana permasalahan ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Diharapkan dari hasil sosialisasi ini informasinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat paling bawah yang berada di area operasi KKKS PetroChina untuk tidak melakukan tindakan atau usaha-usaha untuk melakukan okupasi tanah BMN KKKS ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Fauzan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!