DP 0% Diperpanjang hingga Desember 2025, Berlaku untuk Rumah hingga Kendaraan Bermotor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:48 WIB
Aturan DP 0% ini sebenarnya akan berakhir pada 31 Desember 2024, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100% dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, aturan DP 0% ini sebenarnya akan berakhir pada 31 Desember 2024, namun kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Aturan ini berlaku pada semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.



Baca Juga: BI Perpanjang KPR DP 0% dan Kredit Kendaraan hingga Tahun Depan

Selain sektor properti, BI juga memperpanjang relaksasi uang muka pembiayaan kendaraan bermotor di perbankan dengan nilai maksimal 10% dari harga kendaraan. Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!