Program DP 0% untuk Kredit Properti dan Kendaraan Dilanjut hingga Desember 2023

Kamis, 03 November 2022 - 14:12 WIB
loading...
Program DP 0% untuk...
Ilustrasi perumahan bersubsidi. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.

Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Adapun kebijakan ini berlaku efektif 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.

Tak hanya itu, bank sentral juga melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka atau Down Payment (DP) kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

"BI melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Survei Membuktikan! Pertumbuhan Kredit Diprediksi Tembus 8,5%

Dia juga menyampaikan bahwa BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini dilakukan melalui perluasan kepesertaan, ekosistem, dan penggunaan BI-FAST, mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan Lembaga Selain Bank (LSB), serta terus mendorong penggunaan QRIS termasuk persiapan implementasi QRIS Tarik Transfer Setor (TTS) dan melanjutkan perluasan QRIS antarnegara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Berita Terkini
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved