Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
Minggu, 17 November 2024 - 20:14 WIB
SURABAYA - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di wilayah masing-masing.
"Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing," katanya, Minggu (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama dalam KUB ini tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. "Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional," terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, saat ini sudah ada 4 bank yang telah ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah. "Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing. "Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di wilayah masing-masing.
"Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing," katanya, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama dalam KUB ini tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. "Terlebih lagi, di Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional," terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, saat ini sudah ada 4 bank yang telah ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah memahami bagaimana bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman dan pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah. "Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing. "Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda