Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Senin, 02 Desember 2024 - 21:57 WIB
Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pengusaha yang bersumber dari pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pengusaha menengah dan kecil yang bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah dan kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tidak pasti.
Namun mereka harus menanggung sejumlah beban, seperti membayar gaji karyawan dan setoran iuran. Baca Juga: OJK: Jangan Utang Pinjol untuk Membeli Barang Konsumtif
"Yang terjadi, mereka banyak pinjam dana dan bukan hanya dana dari konvensional, tapi dari pinjol. Nah ini yang kita coba hindari. Banyak anggota kita, hampir Rp 2 triliun pinjaman pinjol," ucap Erik saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah dan kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tidak pasti.
Namun mereka harus menanggung sejumlah beban, seperti membayar gaji karyawan dan setoran iuran. Baca Juga: OJK: Jangan Utang Pinjol untuk Membeli Barang Konsumtif
"Yang terjadi, mereka banyak pinjam dana dan bukan hanya dana dari konvensional, tapi dari pinjol. Nah ini yang kita coba hindari. Banyak anggota kita, hampir Rp 2 triliun pinjaman pinjol," ucap Erik saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Lihat Juga :