Pemerintah Minta Apple Tambah Investasi Rp16 Triliun Jika Mau Berjualan iPhone 16
Rabu, 04 Desember 2024 - 11:34 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani meminta Apple menambah investasi sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Rosan menjelaskan, permintaan tambahan investasi itu dalam rangka memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produksi iPhone 16 yang saat ini dipenuhi oleh pihak Apple.
"Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar USD1 miliar, untuk tahap pertama," ujar Rosan di Kompleks DPR RI, dikutip, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, pemenuhan TKDN yang ditetapkan oleh standar Pemerintah menjadi modal awal iPhone 16 boleh dipasarkan di Indonesia. Sebab peningkatan TKDN ini punya manfaat ekonomi yang lebih untuk tambahan pendapatan negara, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita," kata Rosan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menilai proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun belum memenuhi 4 (empat) aspek berkeadilan.
Menperin menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Oleh sebab itu, Menperin meminta raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk menambah nilai investasi di Indonesia untuk membangun pabrik. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah dari sisi penciptaan lapangan kerja hingga pendapatan negara.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ujar Menperin.
"Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar USD1 miliar, untuk tahap pertama," ujar Rosan di Kompleks DPR RI, dikutip, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, pemenuhan TKDN yang ditetapkan oleh standar Pemerintah menjadi modal awal iPhone 16 boleh dipasarkan di Indonesia. Sebab peningkatan TKDN ini punya manfaat ekonomi yang lebih untuk tambahan pendapatan negara, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita," kata Rosan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menilai proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun belum memenuhi 4 (empat) aspek berkeadilan.
Menperin menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Oleh sebab itu, Menperin meminta raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk menambah nilai investasi di Indonesia untuk membangun pabrik. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah dari sisi penciptaan lapangan kerja hingga pendapatan negara.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," ujar Menperin.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda