Ternyata Separah Ini Kondisi Sritex: Rekening Diblokir, Nasib Buruh Tidak Jelas
Minggu, 08 Desember 2024 - 11:05 WIB
Serikat Pekerja Sritex membeberkan kondisi terburuk yang dialami perusahaan saat ini. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membeberkan kondisi terburuk yang dialami perusahaan saat ini. Di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda kesinambungan usaha (going concern) tidak terjadi sama sekali.
Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Oktober 2024 lalu. Tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, perusahaan mengalami kondisi terburuk lantaran bahan baku di pabrik berangsur habis. Bahkan, mesin produksi banyak yang diberhentikan manajemen.
"Produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas. Belum lagi informasi yg kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator," ujar Slamet Kaswanto melalui keterangan pers, Minggu (8/12/2024).
Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 28 Oktober 2024 lalu. Tepatnya melalui Putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, perusahaan mengalami kondisi terburuk lantaran bahan baku di pabrik berangsur habis. Bahkan, mesin produksi banyak yang diberhentikan manajemen.
"Produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas. Belum lagi informasi yg kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator," ujar Slamet Kaswanto melalui keterangan pers, Minggu (8/12/2024).
Lihat Juga :