LSware Komitmen Bangun Kolaborasi untuk Keamanan Siber di Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:18 WIB
Rangkaian seminar bertajuk Intelligent Integrated Security Threat Detection and Response Technology-Based on Zero Trust di Jakarta, baru-baru ini. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - LSware mendukung pengembangan Cybersecurity Nasional Indonesia melalui proyek Research and Development di bidang keamanan siber . Kolaborasi ini terwujud dalam peningkatan standar keamanan siber antara Indonesia dengan Korea Selatan yang dibahas dalam seminar bertajuk "Intelligent Integrated Security Threat Detection and Response Technology-Based on Zero Trust".

"Proteksi keamanan siber adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat Indonesia dan global. Program ini merupakan upaya strategis bilateral untuk menjaga keamanan siber," ujar CEO LSware Inc. Kim Minsoo dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Dia menyampaikan bahwa teknologi terus berkembang pesat, termasuk di Indonesia, sehingga penting untuk membangun kolaborasi guna menghadapi tantangan keamanan siber. LSware adalah perusahaan yang berfokus pada pengembangan solusi keamanan komputer dan perangkat lunak.





Menurut dia perusahaan ini siap menjadi mitra solusi yang andal, melalui riset dan pengembangan (R&D), serta dukungan teknis berkelanjutan. "Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi dalam membangun inovasi keamanan siber, sesuai dengan Pedoman Standar Keamanan Siber berdasarkan prinsip Zero Trust,” tambahnya.

Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo mengungkapkan pentingnya langkah strategis ini untuk memperkuat sektor keamanan siber di Indonesia.

"Perubahan teknologi informasi yang pesat membawa dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran akan ancaman siber dan pentingnya melindungi data pribadi serta institusi sangat krusial," ujar Budi Utomo.

Sementara, Manager Teknis Laboratorium Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Alfred Saut Sibarani, menekankan pentingnya penerapan standar keamanan siber oleh lembaga, instansi, dan perusahaan. “Setiap entitas harus menerapkan standar keamanan siber sesuai Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik,” jelas Alfred.



Alfred menambahkan bahwa sertifikasi sistem manajemen pengamanan informasi (SMPI) menjadi bukti bahwa penyelenggara sistem elektronik telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga keamanan sistem tersebut lebih terjamin. Bernard Sihombing, Senior Manager R&D PT Sucofindo juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam pengamanan informasi.

"Keamanan informasi melibatkan tiga aspek utama, yaitu People, Process, dan Technology (PPT). Ketiganya harus berjalan selaras untuk memastikan keamanan informasi yang maksimal," tutup Bernard.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More