Los Gas! Investasi Lanjut Terus Nggak Boleh Mandek
Selasa, 01 September 2020 - 10:12 WIB
"BKPM dan Polri sudah memiliki kerja sama yang baik selama ini. Setelah adanya Inpres Nomor 7/2019, kerja sama diperluas tidak hanya untuk pengamanan investasi, namun juga di proses percepatan perizinan bagi bidang usaha jasa pengamanan," ujar Ikmal dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Kemudahan Investasi Akan Genjot Serapan Tenaga Kerja
Ia menyampaikan, tugas BKPM saat ini semakin menantang dengan adanya target mendatangkan perusahaan-perusahaan asing untuk merelokasi kegiatan usahanya ke Indonesia. Untuk itu, perizinan dan jaminan pengamanan investasi menjadi perhatian utama.
"Kami membutuhkan dukungan Polri untuk membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini sangat penting bagi investor. Oleh karena itu, kami perlu meyakinkan mereka, terutama saat ‘merayu’ agar merelokasikan investasinya ke Indonesia," tambah Ikmal.
Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa Polri tunduk dan patuh menjalankan Inpres 7/2019. Bahkan Kapolri telah menindaklanjutinya dengan membuat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019.
Baca Juga: Kemudahan Investasi Akan Genjot Serapan Tenaga Kerja
Ia menyampaikan, tugas BKPM saat ini semakin menantang dengan adanya target mendatangkan perusahaan-perusahaan asing untuk merelokasi kegiatan usahanya ke Indonesia. Untuk itu, perizinan dan jaminan pengamanan investasi menjadi perhatian utama.
"Kami membutuhkan dukungan Polri untuk membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini sangat penting bagi investor. Oleh karena itu, kami perlu meyakinkan mereka, terutama saat ‘merayu’ agar merelokasikan investasinya ke Indonesia," tambah Ikmal.
Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa Polri tunduk dan patuh menjalankan Inpres 7/2019. Bahkan Kapolri telah menindaklanjutinya dengan membuat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/2536/XII/2019.
Lihat Juga :