PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
Senin, 16 Desember 2024 - 12:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) 12% tetap mengedepankan azas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.
"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Resmi, PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025
Menurut dia, azas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai UU, bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan (Negara hadir).
Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0%), kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun (2025).
"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Resmi, PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025
Menurut dia, azas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai UU, bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan (Negara hadir).
Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0%), kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun (2025).
Lihat Juga :