Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 20:56 WIB
Mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang.

"Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid . PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).



Baca Juga: Insentif Mobil Hybrid Resmi dari Pemerintah! Segini Besarannya

Bagi kalian yang sedang mencari mobil hybrid tentunya ini menjadi kabar yang menggembirakan, terlebih ada cukup banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Tanah Air.

Lantas mobil hybrid apa saja yang bakal mendapat insentif 3%? Berikut daftarnya.

Toyota

- Kijang Innova Zenix Hybrid

- Yaris Cross Hybrid

- Corolla Cross Hybrid

- Camry Hybrid

- Prius HEV

- Corolla Altis Hybrid

- Toyota Alphard HEV

- Toyota C-HR HEV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!