Suku Bunga Acuan BI Ditahan di 6 Persen, Perry Warjiyo Ungkap Pertimbangannya

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:04 WIB
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Desember 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 Desember 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran ke depan tersebut.

"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry menerangkan, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,75%.

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.



"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry.

Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas, stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. "Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More