20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:57 WIB
“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Arfak Indonesia agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia tersebut, seluruh kantor PT BPR Arfak Indonesia ditutup untuk umum dan PT BPR Arfak Indonesia menghentikan segala kegiatan usahanya.

Selanjutnya penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Arfak Indonesia dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.



Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPR Arfak Indonesia dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPR Arfak Indonesia kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Daftar 19 BPR/BPRS yang bangkrut hingga 17 Desember 2024:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More