Gaji Dedy Mandarsyah, Pejabat PUPR yang Anaknya Terlibat Kasus dengan Dokter Koas

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23 WIB
Dedy Mandarsyah, pejabat PUPR yang anaknya terlibat kasus dengan dokter koas. FOTO/X
JAKARTA - Kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Dedy Mandarsyah mencuat setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadi keluarga Dedy terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan (21) oleh Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36) di Palembang pada minggu lalu menarik perhatian publik. Penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele terkait penjadwalan tugas jaga di rumah sakit.



Baca Juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim

Lady Aurellia Pramesti, bersama ibunya Sri Meilina, merasa bahwa penjadwalan jaga dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, tidak adil. Mereka tidak setuju karena Lady dijadwalkan untuk jaga pada malam Tahun Baru, yang bertentangan dengan rencana mereka untuk berkumpul sebagai keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!