Tekan Kemiskinan, Sri mulyani Lanjutkan Bansos hingga Kartu Pra Kerja

Selasa, 01 September 2020 - 15:41 WIB
"Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif,serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial," katanya.

Baca Juga: Dicecar DPR Soal Utang, Ini Jawaban Sri Mulyani

Menurut dia, perbaikan kondisi makro juga memberikan dampak yang luas sehingga lapangan kerja bagi masyarakat miskin dan rentan dapat kembali tercipta, ikliminvestasi terjaga, dan infrastruktur terutama di daerah tertinggal, terluar,dan terdepan dapat dikembangkan.

"Dalam rangka mendukung pembangunan SDM berkualitas dan berdaya saing, Di samping itu, berkaca pada penanganan

pandemi Covid-19. Pemerintah memandang perlunya melakukan reformasi sistem perlindungan sosial sebagai langkah besar untuk menjamin ketepatan sasaran sehingga memberikan hasil yang optimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!