Tekan Kemiskinan, Sri mulyani Lanjutkan Bansos hingga Kartu Pra Kerja
Selasa, 01 September 2020 - 15:41 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan melanjutkan bantuan sosial (bansos) dan kartu pra kerja. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan.
"Pemerintah pada tahun 2021 akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, kartu sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai", ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (1/9/2020).
Dia melanjutkan pemerintah akan melakukan penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial.
"Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif,serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial," katanya.
Menurut dia, perbaikan kondisi makro juga memberikan dampak yang luas sehingga lapangan kerja bagi masyarakat miskin dan rentan dapat kembali tercipta, ikliminvestasi terjaga, dan infrastruktur terutama di daerah tertinggal, terluar,dan terdepan dapat dikembangkan.
"Dalam rangka mendukung pembangunan SDM berkualitas dan berdaya saing, Di samping itu, berkaca pada penanganan
pandemi Covid-19. Pemerintah memandang perlunya melakukan reformasi sistem perlindungan sosial sebagai langkah besar untuk menjamin ketepatan sasaran sehingga memberikan hasil yang optimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu," kata dia.
"Pemerintah pada tahun 2021 akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, kartu sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai", ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (1/9/2020).
Dia melanjutkan pemerintah akan melakukan penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial.
"Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif,serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial," katanya.
Menurut dia, perbaikan kondisi makro juga memberikan dampak yang luas sehingga lapangan kerja bagi masyarakat miskin dan rentan dapat kembali tercipta, ikliminvestasi terjaga, dan infrastruktur terutama di daerah tertinggal, terluar,dan terdepan dapat dikembangkan.
"Dalam rangka mendukung pembangunan SDM berkualitas dan berdaya saing, Di samping itu, berkaca pada penanganan
pandemi Covid-19. Pemerintah memandang perlunya melakukan reformasi sistem perlindungan sosial sebagai langkah besar untuk menjamin ketepatan sasaran sehingga memberikan hasil yang optimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda