Ditunjuk DPR Jadi Ketua Dewan Moneter, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 01 September 2020 - 16:36 WIB
Dalam pasal tersebut, tugas Dewan Moneter adalah membantu pemerintah dan BI merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Dewan moneter memimpin, mengoordinasikan, serta mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

"kita belum ada pembahasannya, jadi kita lihat saja dulu ya. Kan itu proses, peraturan legislasi, nanti kita lihat," ujar Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Sri Mulyani menegaskan akan menunggu proses pembahasan di DPR hingga selesai. "Kalau itu adalah inisiatif dari DPR nanti kita lihat di dalam proses pelaksanaan pembahasannya," tandasnya.

(Baca Juga: Ekonom: Penyempurnaan Aturan LPS Lebih Penting Daripada Revisi UU BI)

Sementara itu, wacana pembentukan Dewan Moneter ini mendapat sorotan banyak ekonom karena dinilai tidak perlu mengingat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sistem keuangan saat ini sudah diwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dewan Moneter juga dinilai sebagai peninggalan masa lalu yang menggunakan rujukan UU BI lama yang sudah tidak berlaku.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!