3 Alasan Kelas Menengah Indonesia Rentan Jatuh Miskin

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:43 WIB
Karyawan saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kelas menengah Indonesia menghadapi ancaman besar untuk jatuh ke dalam kemiskinan. Berdasarkan data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah Bank Mandiri, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia terus menurun.

Pada 2024, tercatat hanya 47,85 juta jiwa, menurun signifikan dibandingkan dengan 57,33 juta jiwa pada 2019. Selain itu, jumlah masyarakat kelas menengah rentan meningkat menunjukkan betapa rapuhnya posisi kelas menengah di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berikut 3 alasan utama mengapa kelas menengah Indonesia rentan jatuh miskin



1. Daya Beli Rendah





Salah satu alasan utama adalah penurunan jumlah kelas menengah yang cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Proporsi kelas menengah dalam struktur penduduk Indonesia pada 2023 tercatat hanya 17,44 persen, turun jauh dari 21,45 persen pada 2019. Penurunan ini menunjukkan bahwa banyak warga yang sebelumnya berada di kelas menengah, kini terpaksa jatuh ke dalam kategori kelas menengah rentan atau bahkan miskin. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi tinggi dan ketidakpastian ekonomi global dan domestik yang mempengaruhi daya beli masyarakat.



2. Pengeluaran Tinggi tapi Pendapatan Rendah



Alasan kedua adalah meningkatnya pengeluaran kelas menengah yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan yang signifikan. Rata-rata pengeluaran per kapita kelas menengah Indonesia pada 2024 tercatat sekitar Rp 3,35 juta per bulan, meningkat 142 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 2,36 juta. Namun, meskipun pengeluaran meningkat, penghasilan yang diterima tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.

Pada 2021, rata-rata sisa gaji kelas menengah Indonesia hanya sekitar Rp 435.888 per bulan, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kelas atas yang memiliki sisa gaji rata-rata Rp1,59 juta per bulan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More