Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6

Jum'at, 03 Januari 2025 - 20:47 WIB
Pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Guna memperkuat capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.

“Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, dalam satu tahun ini LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang luar biasa ini, semakin mendorong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang semakin berintegritas,” ungkap Hendi.

Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak hanya menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam transformasi digital PBJ, tetapi juga menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelaku UMKK dalam proses pembayaran. Platform ini telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, Katalog Elektronik V6 dirancang terinterkoneksi dengan SIPD RI. “Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Maurits.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!