Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Hemat Devisa Rp25 Triliun

Minggu, 05 Januari 2025 - 19:00 WIB
Program mandatori bahan bakar nabati (BBN) B40 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan menghemat devisa hingga Rp25 triliun. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Program mandatori bahan bakar nabati ( BBN ) ini dapat mengurangi impor BBM sehingga akan menghemat devisa.

"Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 dan berlaku mulai 1 Januari 2025," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi di laman Kementerian, dikutip Minggu (5/1/2025).



Baca Juga: Bahlil Jamin Indonesia Tak Lagi Impor Solar di 2026

Menurut Bahlil, jika berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan mendorong implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, jika ini dilakukan, maka impor solar diharapkan sudah tidak ada lagi di tahun 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!