Terbitkan Obligasi,  Paradise Indonesia INPP Lebih Leluasa Ekspansi di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:23 WIB
Penawaran umum Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025 senilai setengah triliun atau Rp500 miliar ini menjadi langkah strategis dengan tujuan untuk refinancing utang serta untuk penyertaan modal pada Perusahaan Anak yang sedang membangun proyek di Semarang.

Obligasi ini diterbitkan dengan total jumlah pokok obligasi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi menjadi 2 (dua) seri, yaitu Seri A sebesar Rp12.500.000.000,- (dua belas miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,05% (tujuh koma nol lima persen) per tahun berjangka waktu 3 (tiga) tahun.

Sedangkan Seri B sebesar Rp487.500.000.000,- (empat ratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,30% (tujuh koma tiga nol persen) per tahun berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Penerbitan Obligasi I Indonesian Paradise Property Tahun 2025, Presiden Direktur Indonesian Paradise Property, Anthony P Susilo menggarisbawahi pencapaian ini menjadi bukti kepercayaan yang kuat dari investor terhadap prospek Paradise Indonesia di masa mendatang.

"Hasil dari penerbitan Obligasi ini, setelah dikurangi biaya penerbitan, akan diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pertumbuhan bisnis di masa mendatang kami. Dengan fondasi keuangan yang kuat ini, kami yakin akan kemampuan untuk meningkatkan skala bisnis yang lebih jauh dan memberikan nilai yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan investor," ungkap Anthony P Susilo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!