Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi Terkini
Senin, 13 Januari 2025 - 17:54 WIB
Baca Juga: Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
“Kami akan terus memperbaharui informasi terkait perkembangan Coretax DJP secara berkala,” ujar Dwi.
2. SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
3. Document Management System yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
“Kami akan terus memperbaharui informasi terkait perkembangan Coretax DJP secara berkala,” ujar Dwi.
Perbaikan Coretax DJP meliputi proses bisnis antara lain:
1. Pendaftaran yang mencakup: gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.2. SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.
3. Document Management System yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.
(akr)
Lihat Juga :