PEI Jadi Banknya para Pelaku Pasar Modal
Rabu, 02 September 2020 - 18:37 WIB
Dengan fungsi untuk melakukan valuasi, Suryadi menyampaikan, kehadiran PEI yang mempunyai expertis atau kemampuan untuk mensupervisi efek, maka dibutuhkan kehadiran PEI di bursa.
"Jadi sayang sekali saham-saham atau bonds yang kita ngerti tapi susah diagunkan untuk menambah kapasitas makanya didirikanlah perusahaan seperti ini. Makanya regulasinya di bawah OJK pasar modal," kata dia.
Di dalam kegiatannya di pasar modal, Suryadi meyebut, PEI tidak ikut serta dalam melakukan transaksi atau dengan kata lain PEI menjadi bagian independen.
"Karena pemegang saham kami adalah SRO dari supervisi OJK dan kami tidak menjadi party dalam bertransaksi. Kami bisa sampaikan bahwa kami independen. Jika pada waktu kami memvaluasi atau memberikan pendanaan ke market itu benar-benar," ucapnya.
"Jadi sayang sekali saham-saham atau bonds yang kita ngerti tapi susah diagunkan untuk menambah kapasitas makanya didirikanlah perusahaan seperti ini. Makanya regulasinya di bawah OJK pasar modal," kata dia.
Di dalam kegiatannya di pasar modal, Suryadi meyebut, PEI tidak ikut serta dalam melakukan transaksi atau dengan kata lain PEI menjadi bagian independen.
"Karena pemegang saham kami adalah SRO dari supervisi OJK dan kami tidak menjadi party dalam bertransaksi. Kami bisa sampaikan bahwa kami independen. Jika pada waktu kami memvaluasi atau memberikan pendanaan ke market itu benar-benar," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :