Pengamat: Angkat Pengecer Jadi Pangkalan Harus Bisa Tekan Subsidi LPG

Minggu, 02 Februari 2025 - 19:16 WIB
"Sulit mengatakan secara pasti sesuai ketentuan hukum bahwa LPG 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran sepanjang ketentuan peraturannya dinilai abu abu seperti yang terjadi selama ini," cetusnya. Menurut dia, kebijakan pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi juga belum bisa menjamin bahwa besaran subsidi LPG pasti akan berkurang karena penyaluran lebih tepat sasaran.

Sofyano menambahkan, belum tentu pula iming-iming pengangkatan status menjadi pangkalan resmi akan menarik minat pengecer. "Sebab, selama ini dengan status sebagai pengecer, mereka justru bisa mendapat margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi," ujarnya.

Karena itu, tegas dia, pengalihan status pengecer menjadi pangkalan harus bertujuan agar besaran subsidi LPG dapat berkurang. Pengangkatan pengecer sebagai pangkalan menurutnya jangan sampai hanya masalah "status" tapi malah membuat anggaran subsidi meningkat karena pemerintah tidak bisa menjamin "pangkalan-pangkalan" baru itu kemudian menyalurkan LPG 3 kg secara tepat sasaran.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!