Pemerintah Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi saat Ramadan
Minggu, 02 Februari 2025 - 20:22 WIB
Pemerintah diminta menjaga ketersediaan daging sapi saat Ramadan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tidak adanya kepastian berusaha dan suplai baik untuk konsumen dan industri.
"Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada putusan yang rapat kemarin itu," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Minggu (2/5/2025).
Baca Juga: Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadan 2025? Begini Info Terbarunya
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan telah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana tersebut mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, dan Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
"Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada putusan yang rapat kemarin itu," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Minggu (2/5/2025).
Baca Juga: Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadan 2025? Begini Info Terbarunya
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan telah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana tersebut mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, dan Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Lihat Juga :