Efisiensi Anggaran Besar-besaran, THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Cair

Rabu, 05 Februari 2025 - 19:38 WIB
Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penghematan Besar-besaran, APBN 2025 Dipangkas Rp306 Triliun

Sebelumnya, di media sosial X belakangan diramaikan dengan isu gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) 2025 akan ditiadakan. Isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 tahun ini menyusul kebijakan pemerintah untuk efisiensi besar-besaran tahu ini.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!