Efisiensi Anggaran Bisa Jadi Petaka, Pegawai Honorer dan PPPK Dipangkas

Jum'at, 07 Februari 2025 - 20:09 WIB
Pemangkasan anggaranNakan berdampak pemangkasan tenaga honorer dan PPPK. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang signifikan akan berdampak pemangkasan tenaga honorer. Bhima menilai, pengurangan dari sisi belanja pegawai ini akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bahkan bisa sampai pada pelayanan terhadap masyarakat bisa justru terganggu.

"Efisiensi anggaran ini bisa terjadi pemangkasan tenaga honorer, tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, dan bisa menyebabkan pelayanan publik yang terganggu," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews, Jumat (7/2/2025).



Lebih jauh, Bhima menjelaskan pada tahun 2022 sendiri jumlah tenaga honorer di Indonesia sekitar 2,35 juta orang. Paling banyak berada di Instansi Kementerian Agama 139.000 orang Kementerian Sosial 40.000 orang, Pemprov Jatim 24 ribu orang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 21 ribu orang, dan Pemprov Jateng 21 ribu orang.

Baca Juga: Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!