Aprobi Dukung Mandatori B40, Distribusi FAME Capai 100% di Januari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:15 WIB
Kedua, perihal pembiayaan biodiesel dengan tujuan pencampuran minyak biodiesel dengan solar Non PSO/industri, BUBBM membayar senilai harga biodiesel 100%. Sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2015 beserta perubahannya, dimana BPDP melakukan pembayaran dengan ketentuan pembayaran maksimal 90 (sembilan puluh) hari dari permohonan pembiayaan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) sehingga terhadap selisih yang terjadi yang menjadi beban BPDP akan selalu dibayarkan setelah terjadi pengiriman barang dan dilakukan verifikasi bukan kategori retroactive dikarenakan peraturan telah ada sebelum pengiriman barang.

Lebih lanjut, porsi BPDP atas selisih harga antara minyak biodiesel dengan solar yaitu pada sektor PSO saja, di mana sektor PSO memiliki market share 48% dari total kebutuhan solar nasional pada tahun 2025, yaitu sekitar 7,55 juta kl.

"Artinya dengan kondisi sekarang dibandingkan dengan periode sebelumnya kewajiban BPDP untuk pembiayaan biodiesel jauh berkurang sebab sebelumnya 100% pembiayaan atas selisih yang ada baik PSO dan Non-PSO ditanggung oleh BPDP," pungkas Catra.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!