Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending
Kamis, 03 September 2020 - 16:26 WIB
"Pelaku fintech dari AFPI misalnya punya kekuatan di data. Ini bisa bantu banyak pihak seperti pemerintah atau regulator. Secepatnya kita cari success story bersama regulator. Nantinya itu bisa dikembangkan lagi kedepannya," ujar Chatib dalam kesempatan sama.
(Baca Juga: Gandeng Malaysia, OJK Perkuat Industri Keuangan Digital )
Chatib mengungkapkan, fintech peer to peer lending memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan industri konvensional. Jangkauan fintech lebih luas dibandingkan industri konvensional. “Jadi suka tidak suka akan mengandalkan digital teknologi,” katanya.
Biaya transaksi fintech, tutur Chatib, juga lebih rendah ketimbang perusahaan konvensional. Sebab, tidak seperti perusahaan-perusahaan lama, fintech tidak perlu membuka cabang untuk menjangkau nasabah di berbagai daerah.
Selanjutnya, fintech memiliki penilaian kredit atau credit scoring yang lebih bagus yang membuat biaya pemantauannya lebih kecil. “Ini membuat mereka yang tadinya tidak punya akses pendanaan jadi punya. Sementara kalau pelaku konvensional, mereka terkendala misalnya soal agunan,” ucapnya.
(Baca Juga: Gandeng Malaysia, OJK Perkuat Industri Keuangan Digital )
Chatib mengungkapkan, fintech peer to peer lending memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan industri konvensional. Jangkauan fintech lebih luas dibandingkan industri konvensional. “Jadi suka tidak suka akan mengandalkan digital teknologi,” katanya.
Biaya transaksi fintech, tutur Chatib, juga lebih rendah ketimbang perusahaan konvensional. Sebab, tidak seperti perusahaan-perusahaan lama, fintech tidak perlu membuka cabang untuk menjangkau nasabah di berbagai daerah.
Selanjutnya, fintech memiliki penilaian kredit atau credit scoring yang lebih bagus yang membuat biaya pemantauannya lebih kecil. “Ini membuat mereka yang tadinya tidak punya akses pendanaan jadi punya. Sementara kalau pelaku konvensional, mereka terkendala misalnya soal agunan,” ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :