Menyadari Kelemahan, OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending

Kamis, 03 September 2020 - 16:26 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi siap mendorong kolaborasi pelaku fintech lending dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Foto/Dok
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi siap mendorong kolaborasi pelaku fintech lending dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Pihak regulator menyadari kelemahan data masyarakat menengah bawah yang masih berkategori unbankable.

(Baca Juga: Kewenangan Dipangkas, OJK Melawan )



Sementara data yang dimiliki dari BI dan OJK masih tidak mencukupi kebutuhan penyaluran. Meskipun demikian dia menilai ada beberapa penyesuaian dengan penyaluran SBN ritel yang telah dilakukan AFPI sebelumnya.

"Kita sangat butuh berkolaborasi, khususnya partisipasi penyaluran PEN. Ini sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Nanti kita sesuaikan karena ini beda dengan SBN," ujar Riswinandi dalam webinar tentang peran fintech pendanaan bersama untuk menyalurkan stimulus PEN di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

(Baca Juga: Erick Thohir Tambah Program Baru Demi Percepat Serapan Anggaran PEN )

Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chatib Basri mengatakan, dalam situasi sulit sekarang sangat dibutuhkan kolaborasi antara industri dengan regulator. Hal yang harus dicapai secepatnya adalah quick wins atau langkah cepat untuk hadapi tantangan saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!