ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya
Jum'at, 21 Februari 2025 - 13:29 WIB
"Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel/WFA dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025," kata Rini.
Baca Juga: ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret Jelang Lebaran 2025, MenpanRB Beri Restu
"Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret Jelang Lebaran 2025, MenpanRB Beri Restu
"Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :