ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya

Jum'at, 21 Februari 2025 - 13:29 WIB
"Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel/WFA dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025," kata Rini.

Baca Juga: ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret Jelang Lebaran 2025, MenpanRB Beri Restu

"Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!