OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Selasa, 04 Maret 2025 - 15:22 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan dari dinamika ekonomi global maupun domestik.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang dilakukan 26 Februari 2025.



"OJK mencapai suatu kesimpulan yang menilai stabilitas sektor jasa keuangan memang tetap dapat terjaga sekalipun tantangan perekonomian global dan juga perkembangan domestik terjadi dinamika yang penting," kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Danantara Segera Temui OJK dan BEI Bahas Inbreng Saham Emiten BUMN

Ia menambahkan meskipun volatilitas pasar masih tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik, kinerja eksternal Indonesia tetap solid, tercermin dari surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut. Pada Januari 2025, surplus perdagangan RI mencapai USD3,45 miliar, atau tumbuh 71 persen secara tahunan.

Namun, OJK mewaspadai pertumbuhan ekonomi global yang stagnan, dengan inflasi yang mulai menunjukkan tren penurunan. “Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang,” jelasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!