Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai

Rabu, 05 Maret 2025 - 15:55 WIB
Pemerintah meminta aplikator memberikan THR kepada mitra driver ojol dalam bentuk uang tunai. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya ( THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) berupa uang tunai.

"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).



Baca Juga: Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta

Saat ini skema THR bagi ojol masih dalam tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!