5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 setelah Efisiensi

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:59 WIB

3. Kementerian Sosial (Rp78,6 triliun)

Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) kena pemotongan anggaran sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.

Adapun keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca Juga: Daftar Proyek Tol Berpotensi Mangkrak Imbas Efisiensi Anggaran KemenPU

Dalam aturan itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

4. Kementerian Agama (Rp66,2 triliun)

Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp12,3 triliun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12,3 triliun, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78,5 triliun.

Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66,2 triliun. Imbas efisiensi, Kemenag meminta pegawai di lingkungan Kemenag untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat.

5. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Rp43,3 triliun)

Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas Rp14,3 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp57,6 triliun. Kemendiktisaintek awalnya mendapat pengurangan sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp57,6 triliun. Namun pemangkasan itu kemudian direvisi menjadi Rp14,3 triliun.

Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun, BOPTN dipotong 50% oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!