UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha
Senin, 17 Maret 2025 - 14:54 WIB
Menurut Menteri Maman, penyebutan Pelaku bagi pegiat UMKM harus diubah menjadi Pengusaha karena kontribusinya yang sangat besar bagi ekonomi nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman menegaskan, agar UMKM jangan dipandang sebelah mata. Menurutnya, penyebutan "Pelaku" bagi pegiat UMKM harus diubah menjadi "Pengusaha" karena kontribusinya yang sangat besar bagi ekonomi nasional.
"Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini dengan sebutan pelaku UMKM. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang positif. Pelaku pencurian, pelaku pembunuhan," kata Menteri UMKM , Maman dalam diskusi panel bertajuk 'Pahlawan Ekonomi Bangsa: Kekuatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%', Senin (17/3/2025).
"Jadi mulai hari ini saya ingin mengajak semuanya menyebut semua pegiat UMKM dengan kata pengusaha UMKM . Empat tahun yang lalu mereka ini pahlawan ekonomi negara. Pada saat Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang menjaga ekonomi dan sebagai backbone ekonomi negara," lanjutnya.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo: Dibutuhkan Kolaborasi agar UMKM Naik Kelas
"Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini dengan sebutan pelaku UMKM. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang positif. Pelaku pencurian, pelaku pembunuhan," kata Menteri UMKM , Maman dalam diskusi panel bertajuk 'Pahlawan Ekonomi Bangsa: Kekuatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%', Senin (17/3/2025).
"Jadi mulai hari ini saya ingin mengajak semuanya menyebut semua pegiat UMKM dengan kata pengusaha UMKM . Empat tahun yang lalu mereka ini pahlawan ekonomi negara. Pada saat Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang menjaga ekonomi dan sebagai backbone ekonomi negara," lanjutnya.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo: Dibutuhkan Kolaborasi agar UMKM Naik Kelas
Lihat Juga :