Jasa Raharja Berikan Perlindungan buat Pemudik Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 22:13 WIB
“Mudik Lebaran merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia, dan kami memahami pentingnya keamanan selama perjalanan. Dengan JRP Aman, kami ingin memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman,” Direktur Utama PT Jasa Raharja, Putera Abdul Haris dalam keterangannya dikutip Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya

Adapun jenis santunan dan nilainya adalah sebagai berikut santunan meninggal dunia sebesar Rp30 juta, santunan cacat tetap maksimum Rp30 juta, dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan maksimum Rp3 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!