Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT
Jum'at, 04 September 2020 - 18:18 WIB
Sahimudin juga menerangkan, jika kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok setiap tahun dan melakukan perubahan penarikan cukai atau simplifikasi dalam rangka mengurangi jumlah perokok di masyarakat, itu tidak tepat. Sebab, masyarakat perokok sulit dihentikan kebiasaan dan hobi merokoknya lewat kenaikan tarif cukai atau harga jual rokok.
“Sebaliknya, jumlah perokok juga tidak berkurang. Bahkan, jika masyarakat mengkonsumsi rokok illegal atau rokok murah yang tidak bercukai, pemerintah menjadi sulit mengkontrol, berapa jumlah perokok aktif. Dengan demikian, jika ada yang bilang, kebijakan menaikan cukai rokok atau melakukan simplifikasi penarikan cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah perokok tidak sepat. Atau salah sasaran.” Papar Ketua APTI Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua APTI Jawa Barat, Suryana juga menyampaikan kepada Wamen Desa PDTT, agar memberitahukan keluh kesah ini kepada Presiden maupun Menteri Keuangan, jika ingin membuat kebijakan atau merubah kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, sebelum kebijakan itu dibuat dan diterapkan, melibatkan atau meminta masukan dari para petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional. Bukan diputuskan sendiri.
Gandeng GAPPRI dan GAPRINDO
Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Stiadi yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo, berjanji akan menyampaikan segala masukan, pandangan dan keluhan masyarakat petani tembakau tersebut baik ke Presiden Jokowi maupun ke Menteri Keuangan. Namun demikian, menurut Alumni Jurusan Komunikasi FISIP UI ini, keinginan Petani Tembakau agar Simplifikasi dan kenaikan cukai tidak dilakukan di tahun 2021 bukan merupakan pekerjaan sederhana.
Melainkan pekerjaan yang rumit. Karena itu Budi Arie meminta, pihak APTI bergandengan tangan dengan organisasi pabrik rokok seperti GAPPRI dan GAPRINDO untuk sama sama menyampaikan keberatannya tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Saya juga akan sampaikan ke Presiden masukan masukan ini. Namun gerakan ini harus merupakan gerakan lobby. Karena itu, APTI harus berjuang bersama, maju dengan GAPPRI dan GAPRINDO ke DPR RI," ungkapnya.
"Melobby DPR RI agar bisa menyampaikan pandangan masyarakat industri hasil tembakau ke pemerintah. Sampaikan ke DPR RI. Agar nanti, DPR RI juga ikut mengusulkan perubahan kebijakan baik soal simplifikasi maupun kenaikan cukai rokok ke Menteri Keuangan. APTI jangan berjuang sendiri. Harus melibatkan organisasi industri rokok yang tergabung dalam GAPPRI, dan GAPRINDO,” tegas Wamen yang juga ketua umum organisasi massa Projo
“Sebaliknya, jumlah perokok juga tidak berkurang. Bahkan, jika masyarakat mengkonsumsi rokok illegal atau rokok murah yang tidak bercukai, pemerintah menjadi sulit mengkontrol, berapa jumlah perokok aktif. Dengan demikian, jika ada yang bilang, kebijakan menaikan cukai rokok atau melakukan simplifikasi penarikan cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah perokok tidak sepat. Atau salah sasaran.” Papar Ketua APTI Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua APTI Jawa Barat, Suryana juga menyampaikan kepada Wamen Desa PDTT, agar memberitahukan keluh kesah ini kepada Presiden maupun Menteri Keuangan, jika ingin membuat kebijakan atau merubah kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, sebelum kebijakan itu dibuat dan diterapkan, melibatkan atau meminta masukan dari para petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional. Bukan diputuskan sendiri.
Gandeng GAPPRI dan GAPRINDO
Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Stiadi yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo, berjanji akan menyampaikan segala masukan, pandangan dan keluhan masyarakat petani tembakau tersebut baik ke Presiden Jokowi maupun ke Menteri Keuangan. Namun demikian, menurut Alumni Jurusan Komunikasi FISIP UI ini, keinginan Petani Tembakau agar Simplifikasi dan kenaikan cukai tidak dilakukan di tahun 2021 bukan merupakan pekerjaan sederhana.
Melainkan pekerjaan yang rumit. Karena itu Budi Arie meminta, pihak APTI bergandengan tangan dengan organisasi pabrik rokok seperti GAPPRI dan GAPRINDO untuk sama sama menyampaikan keberatannya tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Saya juga akan sampaikan ke Presiden masukan masukan ini. Namun gerakan ini harus merupakan gerakan lobby. Karena itu, APTI harus berjuang bersama, maju dengan GAPPRI dan GAPRINDO ke DPR RI," ungkapnya.
"Melobby DPR RI agar bisa menyampaikan pandangan masyarakat industri hasil tembakau ke pemerintah. Sampaikan ke DPR RI. Agar nanti, DPR RI juga ikut mengusulkan perubahan kebijakan baik soal simplifikasi maupun kenaikan cukai rokok ke Menteri Keuangan. APTI jangan berjuang sendiri. Harus melibatkan organisasi industri rokok yang tergabung dalam GAPPRI, dan GAPRINDO,” tegas Wamen yang juga ketua umum organisasi massa Projo
(akr)
Lihat Juga :