Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT

Jum'at, 04 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
Perjuangan Petani Tembakau...
Wamen Desa PDTT Budi Arie Stiadi mendukung, perjuangan masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam APTI menolak simplifikasi penarikan cukai rokok di tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT) Budi Arie Stiadi mendukung, perjuangan masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak beragam upaya yang akan menggiring pemerintah memberlakukan simplifikasi penarikan cukai rokok di tahun 2021 mendatang.

(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan )

Simplifikasi Penarikan cukai dan upaya Kenaikan Cukai rokok kembali di tahun 2021 mendatang dinilai akan menambah beban penderitaan masyarakat petani tembakau yang sebagian besar hidup di pedesaan. Padahal saat ini akibat wabah Covid 19, perekonomian masyarakat termasuk masyarakat petani tembakau di pedesaaan semakin terpuruk.

“Sebagian besar masyarakat petani tembakau hidup di daerah pedesaaan. Dengan demikian, apabila kebijakan simplifikasi penarikan cukai akan memberatkan petani tembakau. Kami mendukung petani tembakau untuk berjuang menolak kebijakan simplifikasi cukai termasuk kenaikan cukai rokok,” papar Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Stiadi.

Lebih lanjut Ia menerangkan, jika masyarakat petani tembakau sejahtera, tentu desa tempat perkebunan tembakau dan masyarakat petani nya tinggal, ekonominya akan maju dan sejahtera juga. Paparan tersebut, disampaikan olehnya kepada pengurus APTI di ruang kerjanya. Hadir dalam pertemuan tersebut,antara lain Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Ketua APTI Sumedang Jawa Barat Sutarja, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihuddin dan pengurus APTI NTB Samsurizal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin menyampaikan, masyarakat petani tembakau menolak beragam upaya Simplifikasi Cukai, karena hal tersebut akan mematikan perusahaan atau pabrik rokok menengah dan kecil di tanah air. Jika perusahaan rokok menengah dan kecil banyak berguguran, penjualan tembakau yang dihasilkan masyarakat petani tembakau di Indonesia akan menyusut.

Jika penjualan tembakau dari perkebunan tembakau nasional menyusut, otomatis akan menyengsarakan dan membahayakan kehidupan ekonomi para petani tembakau. Menurutnya, Rencana Simplifikasi Penarikan Cukai Rokok itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar.

“Dan akan mematikan atau membunuh perusahaan - perusahaan rokok menengah dan kecil nasional. Karena pembayaran cukai perusahaan rokok kecil dipaksa masuk ke golongan yang lebih besar. Yang semula perusahaan rokok itu bayar cukai rokok di golongan IV, misalnya, kalau disimplifikasikan, menjadi tiga golongan. Dan ini bayar cukainya jadi lebih mahal,” papar Sahmihudin.

Sambung Sahmihudin menjelaskan, jika Simplifikasi penarikan cukai dilaksanakan, pemerintah juga akan mengalami kerugian. Sebab jika banyak perusahaan rokok kelas menengah dan kecil berguguran, jumlah cukai rokok yang ditarik pemerintah juga menjadi kecil. Jika perusahaan rokok menengah dan kecil nasional berguguran, yang tersisa tinggal satu atau dua perusahaan rokok besar.

(Baca Juga: Perang Opini Tak Berkesudahan Soal Simplifikasi Cukai Rokok )

Akan terjadi monopoli baik dibidang produksi maupun penjualan rokok. Pasar ditentukan oleh produen rokok besar tersebut. Harga tembakau petani juga dimainkan oleh mereka. Hal ini bertentangan dengan undang-undang anti persaingan usaha tidak sehat. Dimana pada akhirnya akan merugikan bangsa Indonesia.

“Kami berharap pemerintah menolak desakan dari satu perusahaan rokok besar asing terutama dari Amerika yang meminta segera dilaksanakan Simplifikasi penarikan cukai. Pemerintah harus melindungi kepentingan petani tembakau juga industri rokok nasional,” tegas Sahmihudin.

Ditambahkan Sahmihudin, kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang dituangkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152 tahun 2019 dan mulai berlaku pada April 2020 dampaknya masih sangat dirasakan oleh petani tembakau. Penjualan tembakau dari para petani ke industri rokok menurun drastis di tahun 2020 ini.

Hal ini karena industri rokok juga mengurangi pembelian tembakau dari para petani. Pembelian tembakau ke petani turun, karena produksi rokoknya juga turun. Produksi rokok turun, karena penjualan rokoknya menurun drastis karena harganya menjadi tinggi akibat kenaikan cukai yang sangat tinggi.

“Kalau pemerintah memberlakukan Simplifikasi Penarikan Cukai di tahun 2021 ditambah lagi dengan kembali menaikan cukai rokok, sudah dapat dibayangkan, pembelian tembakau dari para petani tembakau akan semakin menyusut. Jika pembelian tembakau kepada para petani menyusut, penderitaan petani akan semakin besar. Harga jual produk tembakau yang dihasilkan para petani menjadi lebiah murah dibandingkan biaya produksinya. Petani tembakau tidak punya penghasilan lain selain berkebun tembakau,” papar Sahimudin.

Sahimudin juga menerangkan, jika kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok setiap tahun dan melakukan perubahan penarikan cukai atau simplifikasi dalam rangka mengurangi jumlah perokok di masyarakat, itu tidak tepat. Sebab, masyarakat perokok sulit dihentikan kebiasaan dan hobi merokoknya lewat kenaikan tarif cukai atau harga jual rokok.

“Sebaliknya, jumlah perokok juga tidak berkurang. Bahkan, jika masyarakat mengkonsumsi rokok illegal atau rokok murah yang tidak bercukai, pemerintah menjadi sulit mengkontrol, berapa jumlah perokok aktif. Dengan demikian, jika ada yang bilang, kebijakan menaikan cukai rokok atau melakukan simplifikasi penarikan cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah perokok tidak sepat. Atau salah sasaran.” Papar Ketua APTI Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua APTI Jawa Barat, Suryana juga menyampaikan kepada Wamen Desa PDTT, agar memberitahukan keluh kesah ini kepada Presiden maupun Menteri Keuangan, jika ingin membuat kebijakan atau merubah kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, sebelum kebijakan itu dibuat dan diterapkan, melibatkan atau meminta masukan dari para petani tembakau dan industri hasil tembakau nasional. Bukan diputuskan sendiri.

Gandeng GAPPRI dan GAPRINDO

Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Stiadi yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo, berjanji akan menyampaikan segala masukan, pandangan dan keluhan masyarakat petani tembakau tersebut baik ke Presiden Jokowi maupun ke Menteri Keuangan. Namun demikian, menurut Alumni Jurusan Komunikasi FISIP UI ini, keinginan Petani Tembakau agar Simplifikasi dan kenaikan cukai tidak dilakukan di tahun 2021 bukan merupakan pekerjaan sederhana.

Melainkan pekerjaan yang rumit. Karena itu Budi Arie meminta, pihak APTI bergandengan tangan dengan organisasi pabrik rokok seperti GAPPRI dan GAPRINDO untuk sama sama menyampaikan keberatannya tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Saya juga akan sampaikan ke Presiden masukan masukan ini. Namun gerakan ini harus merupakan gerakan lobby. Karena itu, APTI harus berjuang bersama, maju dengan GAPPRI dan GAPRINDO ke DPR RI," ungkapnya.

"Melobby DPR RI agar bisa menyampaikan pandangan masyarakat industri hasil tembakau ke pemerintah. Sampaikan ke DPR RI. Agar nanti, DPR RI juga ikut mengusulkan perubahan kebijakan baik soal simplifikasi maupun kenaikan cukai rokok ke Menteri Keuangan. APTI jangan berjuang sendiri. Harus melibatkan organisasi industri rokok yang tergabung dalam GAPPRI, dan GAPRINDO,” tegas Wamen yang juga ketua umum organisasi massa Projo
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Berita Terkini
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved