Rusia Kantongi Rp470,1 Triliun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Asing
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:13 WIB
Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun milik perusahaan asing untuk menjadi di bawah kendali negara. Foto/Dok
MOSKOW - Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, meski tidak memberikan rincian pasti kapan waktunya.
Akan tetapi Moskow telah mulai menyita properti milik Barat setelah pecahnya perang Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa pedagang biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis dan produsen seng dan timbal diserahkan kepada negara.
Baca Juga: Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
Krasnov di sela-sela pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin, mengatakan lima perusahaan strategis, empat di antaranya "di bawah kendali asing", kini berada di bawah kepemilikan negara.
Akan tetapi Moskow telah mulai menyita properti milik Barat setelah pecahnya perang Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa pedagang biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis dan produsen seng dan timbal diserahkan kepada negara.
Baca Juga: Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
Krasnov di sela-sela pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin, mengatakan lima perusahaan strategis, empat di antaranya "di bawah kendali asing", kini berada di bawah kepemilikan negara.
Lihat Juga :