Rusia Kantongi Rp470,1 Triliun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Asing

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:13 WIB
Rusia Kantongi Rp470,1...
Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun milik perusahaan asing untuk menjadi di bawah kendali negara. Foto/Dok
MOSKOW - Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi di bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, meski tidak memberikan rincian pasti kapan waktunya.

Akan tetapi Moskow telah mulai menyita properti milik Barat setelah pecahnya perang Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa pedagang biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis dan produsen seng dan timbal diserahkan kepada negara.



Krasnov di sela-sela pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin, mengatakan lima perusahaan strategis, empat di antaranya "di bawah kendali asing", kini berada di bawah kepemilikan negara.

"Secara total, melalui pengadilan, kami telah memulihkan properti senilai lebih dari 2,4 triliun rubel untuk mendukung negara," kata Krasnov.

Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan telah menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi dalam infrastruktur dan tidak membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.



Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing telah bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022. Moskow di bawah naungan stabilitas strategis dan keamanan domestik, semakin gencar membawa aset domestik ke dalam bidikan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More