Gara-gara Badai Laura, Harga ICP Bulan Agustus Naik
Sabtu, 05 September 2020 - 11:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menetapkan ICP bulan Agustus sebesar USD41,63 per barel atau naik USD0,99 per barel dibanding bulan sebelumnya.
Adanya kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat turut mempengaruhi Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di bulan Agustus 2020.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM mengatakan, ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat (AS) menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko.
(Baca Juga: Mumpung Harga Minyak Rendah, Premium Disarankan Dihapus)
"Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).
Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.
Menurut Agung, selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona. "Covid-19 masih menjadi variable penting dalam memperbaiki ICP," jelasnya.
Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang tahun 2020 hingga bulan berjalan mencapai USD40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka USD65,38 per barel. Kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni USD56,51 per barel (Februari), USD34,23 per barel (Maret), dan USD20,66 per barel (April).
Namun berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka USD25,67 per barel di bulan Mei, USD36,68 per barel (Juni), USD40,64 per barel (Juli), dan USD41,63 per barel (Agustus).
Adanya kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat turut mempengaruhi Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di bulan Agustus 2020.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM mengatakan, ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat (AS) menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko.
(Baca Juga: Mumpung Harga Minyak Rendah, Premium Disarankan Dihapus)
"Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).
Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.
Menurut Agung, selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona. "Covid-19 masih menjadi variable penting dalam memperbaiki ICP," jelasnya.
Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang tahun 2020 hingga bulan berjalan mencapai USD40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka USD65,38 per barel. Kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni USD56,51 per barel (Februari), USD34,23 per barel (Maret), dan USD20,66 per barel (April).
Namun berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka USD25,67 per barel di bulan Mei, USD36,68 per barel (Juni), USD40,64 per barel (Juli), dan USD41,63 per barel (Agustus).
tulis komentar anda