Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS

Jum'at, 04 April 2025 - 20:07 WIB
Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.

Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi industri dalam negeri termasuk industri tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah AS agar tidak salah langkah dalam meresponsnya.



"Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia," kata Jemmy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya

"Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri dalam negerinya rontok," lanjutnya.

Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS dalam mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh karena itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran impor secara luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!