Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Selasa, 08 April 2025 - 20:23 WIB
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak bruto yang sebelumnya terkontraksi -13% pada Januari dan -4% pada Februari, kini telah berbalik menjadi positif 9,1% pada Maret 2025. "Turning around itu kelihatan sudah mulai baik," imbuhnya.
Sri Mulyani juga memaparkan data rata-rata penerimaan pajak pada periode Desember hingga Maret dalam empat tahun terakhir.
Pada tahun 2025, rata-rata penerimaan pajak mencapai Rp179,7 triliun, yang lebih baik dibandingkan tahun 2024 (Rp174 triliun), tahun 2023 (Rp167 triliun saat boom komoditas), dan tahun 2022 (Rp146 triliun pasca-COVID). Hal ini memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih berada di jalur yang tepat (on track).
Menkeu menyayangkan adanya narasi yang dibuat seolah-olah APBN tidak berkelanjutan (sustainable) dan tidak hati-hati (prudent). Ia menegaskan bahwa program-program pemerintah telah didesain dalam kerangka APBN yang tetap prudent dan sustainable.
"Jadi ini yang menjadi anchor bagi kita untuk menyampaikan bahwa jangan kita semua menambah keresahan yang tidak perlu untuk hal-hal yang sebenarnya fundamentalnya masih jalan," tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga memaparkan data rata-rata penerimaan pajak pada periode Desember hingga Maret dalam empat tahun terakhir.
Pada tahun 2025, rata-rata penerimaan pajak mencapai Rp179,7 triliun, yang lebih baik dibandingkan tahun 2024 (Rp174 triliun), tahun 2023 (Rp167 triliun saat boom komoditas), dan tahun 2022 (Rp146 triliun pasca-COVID). Hal ini memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih berada di jalur yang tepat (on track).
Menkeu menyayangkan adanya narasi yang dibuat seolah-olah APBN tidak berkelanjutan (sustainable) dan tidak hati-hati (prudent). Ia menegaskan bahwa program-program pemerintah telah didesain dalam kerangka APBN yang tetap prudent dan sustainable.
"Jadi ini yang menjadi anchor bagi kita untuk menyampaikan bahwa jangan kita semua menambah keresahan yang tidak perlu untuk hal-hal yang sebenarnya fundamentalnya masih jalan," tegas Sri Mulyani.
Lihat Juga :