Digitalisasi Dorong Transparansi dan Percepat Layanan Publik

Rabu, 09 April 2025 - 18:09 WIB
Bupati menilai, penyederhanaan pelayanan tidak hanya berlaku di RSUD saja, tetapi juga menyeluruh ke OPD teknis lainnya seperti Disdukcapil, Dinas Perizinan, Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, pelayanan publik harus mencerminkan keterbukaan dan kecepatan kerja.

Pihaknya juga mengingatkan agar setiap ASN benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat. "Jangan sampai ada petugas yang membuat aturan sendiri. Semua harus berdasarkan SOP," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Dia menegaskan dalam setiap rotasi jabatan, Pemkab OKU Timur selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Rotasi dilakukan demi penyegaran dan peningkatan kinerja, terutama di bidang pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

"Evaluasi itu bentuk komitmen kita terhadap mutu pelayanan. Bila perlu, kita lakukan reformasi total terhadap unit pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Baca Juga: Peruri Siap Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Pemerintahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!