Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB
Budi menyebut, rencana pembentukan Satgas Deregulasi saat ini tengah digodok Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Baca Juga: 58 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Kembali Cetak Surplus per Februari 2025
Menurutnya, proses evaluasi kebijakan impor baru bisa dilakukan setelah Satgas diresmikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri masih menunggu arahan lebih jauh dari Kemenko Perekonomian.
"Nah nanti kalau udah dibentuk Satgas-nya baru kita ketemu, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya, jadi kita nunggu dulu,” katanya.
Baca Juga: 58 Bulan Beruntun, Neraca Dagang RI Kembali Cetak Surplus per Februari 2025
Menurutnya, proses evaluasi kebijakan impor baru bisa dilakukan setelah Satgas diresmikan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri masih menunggu arahan lebih jauh dari Kemenko Perekonomian.
"Nah nanti kalau udah dibentuk Satgas-nya baru kita ketemu, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya, jadi kita nunggu dulu,” katanya.
(nng)
Lihat Juga :