Penjualan Nikel NICL Meroket, Nilainya Tembus Setengah Triliun Rupiah

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB
Namun, terdapat katalis positif untuk industri nikel dalam negeri dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan kuota bijih nikel, dimana sebelumnya direncanakan akan ada pemotongan sebesar 50%, hal ini dapat memberikan angin segar bagi pasar nikel domestik.

Pemberlakuan PP No 19/2025 tentang Tarif Royalti Minerba secara tidak langsung akan berpengaruh tidak hanya terhadap kinerja Perseroan tetapi memiliki dampak ke seluruh penambang Nikel. Adapun strategi Perseroan menghadapi kondisi ini dengan melakukan beberapa efisiensi dalam kegiatan produksi sehingga tetap dapat memberikan Margin yang optimal.

Baca Juga: Strategi NICL Menghadapi Gangguan Pasokan Nikel di Kuartal I/2024

Dalam rangka mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan optimalisasi nilai tambah perusahaan, PT PAM Mineral Tbk berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan pengeboran sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya dan penambahan cadangan tambang, peningkatan produksi, penerapan prinsip (ESG) serta (GCG), pembaharuan FS dan Addendum AMDAL, peningkatan mutu (QA/QC), pengembangan system digitalisasi, serta penyelesaian proses akuisisi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!