Anak Usaha Garuda Aero Systems Indonesia Resmi Berstatus PKPU Sementara

Rabu, 30 April 2025 - 17:09 WIB
Tim Pengurus meminta semua pihak, terutama debitur, untuk bekerja sama dalam proses ini.

"Kami mohon agar dokumen terkait utang dan aset segera disampaikan kepada kami," ujar Mohammad Rizki dalam rapat kreditur pertama yang berlangsung di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat, Rabu (30/4).

Baca Juga: Bertemu Perwakilan Buruh, Dasco: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK

Rizki juga mengingatkan para kreditur untuk mengajukan tagihan mereka paling lambat pada Rabu, (14/5).

"Bagi para kreditur yang merasa memiliki tagihan terhadap PT Aero Systems Indonesia, kami meminta agar menyampaikan tagihannya melalui Kantor Sekretariat Tim Pengurus atau melalui email," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!