Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Anjlok Rp20 Ribu Jadi Rp1.912.000 per Gram

Jum'at, 02 Mei 2025 - 09:27 WIB
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp1.006.000

Emas 1 gram: Rp1.912.000

Emas 2 gram: Rp3.764.000

Emas 3 gram: Rp5.621.000

Emas 5 gram: Rp9.335.000

Emas 10 gram: Rp18.615.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!